Peringatan Keras dari Mendikbud Muhadjir Effendy
”Saya sangat mendukung jalur tersebut untuk memberikan akses kepada siswa-siswi yang tak mampu tapi berprestasi. Terpenting, tetap ada kontrol saja,” pintanya.
Ketua MKKS SMK Swasta Kota Malang Jhon Nadha Firmana berharap, apa yang diucapkan Mendikbud Muhadjir bukan sekadar angin segar untuk SMA/SMK swasta, khususnya di Kota Malang.
Sebab, pada PPDB 2016 lalu, pihaknya menilai banyak SMAN/SMKN yang melanggar aturan soal kuota yang harus ditampung.
Akibatnya, berdampak pada jumlah siswa yang diterima SMA/SMK swasta sehingga berkurang. ”Tahun lalu juga ada ancaman dari dinas, tapi realisasinya tidak ada,” ungkapnya, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group)
MKKS SMK swasta di Kota Malang sepakat dengan sanksi yang ditetapkan Mendikbud untuk mencabut dana BOS SMAN/SMKN yang tak mematuhi aturan PPDB 2017.
”Sekolah swasta juga ikut berjuang dalam mendidik anak bangsa. Jadi harus ada upaya kontrol dari pemerintah untuk pemerataan peserta didik baru,” singkatnya. (kis/c2/lid)
Seluruh SMAN/SMKN dilarang keras melanggar kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP