Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
Beberapa tempat yang terdeteksi sebagai wajib pajak nakal akan ditempeli spanduk.
Spanduk itu peringatan berisikan keterangan bahwa yang bersangkutan tidak membayar atau sedang menunggak pajak.
Kabid Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hety Supadmi mengatakan, pemasangan spanduk di tempat wajib pajak bermasalah itu menyesuaikan data yang mereka punya.
Dari enam titik yang akan dipasangi, baru empat yang terealisasi.
Dia menjelaskan, para pengusaha tersebut menunggak sejak 2015.
“Kebanyakan bidang periklanan. Karena sudah tidak ada progress dari wajib pajak, makanya diserahkan pada kami,” ujarnya.
Tidak hanya peringatan, pihaknya juga mengambil langkah tegas seperti mencopot media iklan seperti umbul-umbul.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta