Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal
jpnn.com - jpnn.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
Beberapa tempat yang terdeteksi sebagai wajib pajak nakal akan ditempeli spanduk.
Spanduk itu peringatan berisikan keterangan bahwa yang bersangkutan tidak membayar atau sedang menunggak pajak.
Kabid Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hety Supadmi mengatakan, pemasangan spanduk di tempat wajib pajak bermasalah itu menyesuaikan data yang mereka punya.
Dari enam titik yang akan dipasangi, baru empat yang terealisasi.
Dia menjelaskan, para pengusaha tersebut menunggak sejak 2015.
“Kebanyakan bidang periklanan. Karena sudah tidak ada progress dari wajib pajak, makanya diserahkan pada kami,” ujarnya.
Tidak hanya peringatan, pihaknya juga mengambil langkah tegas seperti mencopot media iklan seperti umbul-umbul.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak