Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal
Kamis, 02 Maret 2017 – 01:03 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Kegiatan ini sudah sejak awal Februari bergerak. Sejauh ini ada sembilan objek pajak yang kami pasangi pemberitahuan itu,” ungkap Hety.
Baca Juga:
Sikap tegas itu ternyata membuahkan hasil positif.
Sejak pemberlakuan kebijakan itu, sudah ada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
“Yang pasti kami selalu memberikan kesempatan pada mereka menuntaskan tanggung jawabnya. Tapi kalau membandel, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” tutupnya. (dq/ndy)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta