Peringatan untuk HH dan JRS, Penuhi Panggilan atau Dijemput Paksa
Jumat, 23 Juli 2021 – 12:02 WIB

Kantor Kejati Maluku. ANTARA/Daniel Leonard
Selain itu, tersangka HH juga meminta waktu kepada jaksa penyidik karena sedang mencari pengacara untuk mendampinginya.
Sementara tersangka JRS meminta pengunduran waktu pemanggilannya sebagai tersangka korupsi. (antara/jpnn)
Rorogo Zega berikan warning untuk HH dan JRS untuk penuhi panggilan penyidik, atau dijemput paksa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos