Peringati Hari Lahir ke-23 PKB, Ardy Susanto Ajak Kader Wujudkan Cita-cita Gus Dur
jpnn.com, JAKARTA - Untuk memperingati Hari Lahir ke-23 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tepat pada tanggal 23 Juli 2021, para kader partai di seluruh Indonesia harus terus mewujudkan cita-cita Gus Dur.
Hal tersebut disampaikan kader PKB Ardy Susanto yang juga Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) di Jakarta, Minggu (25/7).
Menurut Ardy, seluruh para kader PKB harus juga membantu masyarakat dan pemerintah terlebih di masa pandemi Covid 19 ini.
Pada saat rakyat sedang sulit akibat pembatasan selama pandemi, menurut Ardy, kader PKB harus hadir sebagai solusi.
“Jalankan maklumat Cak Imin agar semua kader turun gunung membantu warga isoman (isolasi mandiri, red),” ujar Minggu 25 Juli 2021.
PKB, kata Ardy, sebagai partai nasionalis warisan para ulama adalah partai terbuka yang mengajak segenap warga untuk bergabung bersama-sama wujudkan harapan dan kehendak rakyat.
“Selamat ulang Tahun partai kebanggaan reformasi, terus semangat membangun Indonesia untuk semuanya, terus semangat meneruskan dan mewujudkan cita-cita politik Gus Dur, sampai Indonesia berdiri tegak dihadapan dunia sebagai negara demokrasi yang mampu sejahterakan sekaligus membuat rakyatnya bahagia, dengan hidup rukun penuh persaudaraan meski sangat beragam,” tutur mantan Caleg PKB dapil Banten III ini.
“Terus jaga amanat rakyat dan utamakan keadilan dan mengangkat harkat dan martabat segenap rakyat tanpa kecuali,” ujar Ardy.
Ardy Susanto mengatakan pada momen peringatan Hari Lahir ke-23 PKB pada tanggal 23 Juli 2021, para kader partai di seluruh Indonesia harus terus mewujudkan cita-cita Gus Dur.
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- PKB Bantu Warga Terdampak Banjir di Demak, Cak Imin Salurkan Zakat Mal
- Gus Jazil PKB: Pak Prabowo dengan Pak Muhaimin Akrab
- Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP
- Tutup Kajian Kitab at-Tibyan, Gus Imin Ingatkan Tetap Jaga Persatuan
- PKB Dapat Mengoreksi Caleg Terpilih jika Terbukti Melanggar Hukum