Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Minta DPR Segera Sahkan UU untuk ART

Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Minta DPR Segera Sahkan UU untuk ART
Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum DPP IWAPI Bidang Ketenagakerjaan untuk mendorong pengesahan UU PRT. Foto: dok IWAPI

Dengan diangkatnya RUU PRT, maka negara mengakui pekerja rumah tangga merupakan suatu profesi dan berhak mendapatkan hak-haknya.

Tentunya selain itu, diatur juga tanggung jawab yang harus dilakukan para PRT.

"Karena undang-undang ini nantinya membangun kesadaran bagi PRT itu sendiri dan bagi para pemberi pekerjannya," kata Musdah. (flo/jpnn)

Koalisi Sipil RUU PPRT bersama Jala PRT dan organisasi lainnya konsisten menyuarakan dukungan dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan PRT.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News