Perintah Bu Risma: Sudah tak Ada Lagi Suket Perekaman e-KTP

Perintah Bu Risma: Sudah tak Ada Lagi Suket Perekaman e-KTP
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: VEGA DWI ARISTA /RADAR SURABAYA

Blangko e-KTP juga tidak hanya untuk pengurus identitas baru. Tetapi masyarakat yang mengurus e-KTP hilang dan rusak juga membuat kebutuhan blangko meningkat. Setiap harinya, Dispendukcapil melayani sekitar 500 orang ganti e-KTP karena rusak dan hilang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta Dispendukcapil terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kebutuhan blanko e-KTP. Sehingga, berapa pun masyarakat yang mengurus e-KTP bisa terakomodir. "Inovasi harus dilakukan oleh Dispendukcapil. Karena saat ini e-KTP jadi sangat vital," pungkasnya.(vga/no)


Suket perekaman e-KTP (surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik), sebentar lagi tidak ada.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News