Perintah Dimas Kanjeng ke Oknum Pensiunan Kopassus: Bunuh!

Perintah Dimas Kanjeng ke Oknum Pensiunan Kopassus: Bunuh!
Anak buah Dimas Kanjeng yang menjadi tersangka pembunuhan saat tiba di lokasi rekonstruksi. Foto: ZAINAL ARIFIN/JAWA POS RADAR BROMO/JPNN.com

jpnn.com - RATUSAN warga membeludak di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Kecamatan Gading, Probolinggo, Senin (3/10). 

Kedatangan mereka ingin melihat rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan Abdul Gani, 43, pengusaha batu mulia asal Desa Semampir, Kraksaan, Probolinggo yang digelar oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

M Romadoni – Radar Surabaya

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga diotaki oleh pimpinan padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, dilakukan sebanyak 70 adegan. 

Untuk mengamankan rekonstruksi Polda Jatim sampai menerjunkan 300 pasukan Brimob dan Sabhara.

Rekonstruksi ini dengan menghadirkan lima tersangka yakni Wahyu Wijaya, 50, pecatan TNI berpangkat letkol asal Surabaya; Wahyudi, 60, pensiunan Kopassus berpangkat letkol yang tinggal di Salatiga; Ahmad Suryono, 54, pecatan TNI berpangkat kapten asal Jombang, dan Kurniadi, 50, warga Lombok NTB. 

Selain para tersangka, dihadirkan pula sebagai saksi oknum anggota TNI AU Serka Rahmad Dewaji yang diduga terlibat membuang jenazah Abdul Gani ke jembatan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Jawa Tengah, 11 April 2016 lalu. Kasus Serka Rahmad Dewaji kini ditangani oleh Polisi Militer AU.

Sedangkan, untuk empat tersangka yang masih buron, di antaranya Muryat Subianto (diduga anggota polisi), Boiran, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto, adegan dilakukan oleh peran pengganti dari kepolisian.

RATUSAN warga membeludak di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Kecamatan Gading, Probolinggo, Senin (3/10). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News