Perintah Dimas Kanjeng ke Oknum Pensiunan Kopassus: Bunuh!

Perintah Dimas Kanjeng ke Oknum Pensiunan Kopassus: Bunuh!
Anak buah Dimas Kanjeng yang menjadi tersangka pembunuhan saat tiba di lokasi rekonstruksi. Foto: ZAINAL ARIFIN/JAWA POS RADAR BROMO/JPNN.com

"Kemudian pada adegan kelima, mereka berkumpul ke gedung asrama putra atau aula padepokan untuk mempersiapkan alat yang dibutuhkan untuk mencabut nyawa korban," ungkapnya didampingi Direskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.

Menurut Argo, pada Selasa (12/4), tersangka Muryat Subianto dengan membawa mobil dan kotak yang berisi lakban, tali, batang besi yang kemudian di masukkan ke dalam kamar nomor dua milik santri. 

Kemudian, Wahyudi menerima uang dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi Rp 130 juta untuk diberikan ke korban.

"Itu merupakan cara tersangka untuk memancing korban supaya datang ke padepokan persis sehari sebelum Gani dipanggil menjadi saksi kunci kasus penipuan laporan dari seorang profesor di Mabes Polri," tuturnya.

Menurut Argo, pada adegan keenam, ketiga pelaku menuju ke asrama putra atau aula padepokan berlantai dua, sembari mencoba menelepon korban. Sedangkan pada reka ulang ke tujuh dan delapan Muryat duduk bersama korban di teras pedepokan yang berjarak lima meter dari aula.

"Tersangka Wahyu Wijaya  memanggil korban untuk menyerahkan uang pemberian Taat Pribadi. Lantas, korban dibawa masuk ke dalam kamar santri dengan alasan uangnya ada di dalam lemari pakaian," terang Argo.

Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini menambahkan pada adegan ke 27 saat korban masuk ke kamar, lanjut Argo, Kurniadi mengambil besi dari atas lemari dan memukul tengkuk korban hingga tersungkur. 

Kemudian, Boiran dengan membawa tali sepatu hijau menjerat leher korban. Sedangkan Wahyu Wijaya melakban leher sampai mulut korban,” ungkapnya. Tersangka Boiran juga membungkus wajah korban dengan tas kresek warna biru. 

RATUSAN warga membeludak di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Kecamatan Gading, Probolinggo, Senin (3/10). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News