Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba

Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Berbagai jenis senjata dan beberapa orang yang diamankan dari penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Temuan barang bukti dan orang yang diciduk tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/HO)

Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5) lalu.

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing berinisial SK alias Emo, IK alias Isak, HER, RGP alias Eki, dan GPL (pengedar).

Dua lainnya yang juga pasangan suami istri yakni FPR dan GNS adalah seorang bandar.

"Saya sampaikan bahwa memang ada tujuh tersangka kami lakukan penahanan," kata Yusri. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polda Metro Jaya bakal mengubah image Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kawasan bebas narkoba.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News