Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Selasa, 11 Mei 2021 – 19:45 WIB
Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5) lalu.
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing berinisial SK alias Emo, IK alias Isak, HER, RGP alias Eki, dan GPL (pengedar).
Dua lainnya yang juga pasangan suami istri yakni FPR dan GNS adalah seorang bandar.
"Saya sampaikan bahwa memang ada tujuh tersangka kami lakukan penahanan," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya bakal mengubah image Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kawasan bebas narkoba.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya