Perintah Kombes Yemi Tegas, Oknum Polisi Pemukul Warga Langsung Diperiksa Propam
"Di situlah, terjadi perselisihan antara keduanya yang menyebabkan personel Satlantas dimaksud memukul warga. Mengetahui aksi pemukulan, saya bersama Wakapolresta langsung mendatangi ke rumah korban untuk meminta maaf dan menanggung biaya perobatan," tutur mantan Kapolres Asahan ini.
Sugiani, orang tua korban mengatakan dirinya sudah memaafkan tindakan dilakukan oknum personel Satlantas.
"Saya sudah memaafkannya," ucap Sugiani yang dihadir dalam konferensi pers.
Untuk diketahui, Aipda Gonzalves, oknum personel Satlantas Polresta Deliserdang, memukuli Andi Gultom warga Jalan Bersama, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Aksi bak seperti preman yang dilakukan Aipda Gonzalves di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, viral di media sosial.(antara/jpnn)
Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.
Redaktur & Reporter : Budi
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar