Perintah Tegas Kapolri Soal Soal Impor Pakaian Bekas, Tak Ada Ampun
Minggu, 19 Maret 2023 – 11:52 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan memastikan Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.
Ramadhan menyebut Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas penyelundupan dalam impor pakaian bekas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon