Perintah Tegas Kombes Raden: Kalau Ada yang Melawan, Tembak di Tempat!

Perintah Tegas Kombes Raden: Kalau Ada yang Melawan, Tembak di Tempat!
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma saat merilis hasil tangkapan dalam Operasi Sikat Maung 2022 di Polresta Tangerang, Senin (25/7). Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang telah menggelar Operasi Sikat Maung 2022 selama sepuluh hari pada 13 Juli-22 Juli 2022. Dalam operasi itu, pihaknya fokus pada penegakan hukum pelaku kejahatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Maung, pihaknya menyita 19 sepeda motor.

Menurut Raden, belasan kendaraan roda itu disita dari para pelaku pencurian.

“Sepuluh hari pelaksanaan operasi, kami tangkap pelaku pencurian sebanyak 30 orang, dua di antaranya wanita,” kata Raden dalam siaran persnya.

Perwira menengah Polri ini menegaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan pencegahan serta deteksi.

“Sasaran operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan,” kata dia.

Raden menjelaskan kasus yang paling dominan dalam operasi yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Raden juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang melawan atau membahayakan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan anak buahnya menembak di tempat pelaku kejahatan yang melawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News