Perintah Tegas Komjen Agus: Waspadai Fenomena Narkopolitik
Komjen Agus juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.
“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.
Dalam amanatnya, Agus juga meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antarpemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.
“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu disadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” kata Komjen Agus Andrianto. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komjen Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran mewaspadai fenomena narkopolitik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan