Perintah Terbaru dari Jenderal Listyo Sigit, Seluruh Anggota Polri Wajib Baca

Perintah Terbaru dari Jenderal Listyo Sigit, Seluruh Anggota Polri Wajib Baca
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya mendirikan Posko PPKM di pasar rakyat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah terbaru terkait kebijakan PPKM untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat.

Posko PPK di pasar-pasar rakyat penting guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat, termasuk pasar rakyat.

"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7).

Personel di posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19.

Dikatakan, posko itu nantinya harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah kepada jajarannya terkait PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News