Perintah Terbaru Kapolri Terkait Operasi Zebra di Tengah Pandemi Covid-19

Perintah Terbaru Kapolri Terkait Operasi Zebra di Tengah Pandemi Covid-19
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto : Ricardo

Total, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian, yakni;

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2. Pengendara ranmor (kendaraan bermotor) roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.

4. Pengendara ranmor yang melawan arus.

5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.

6. Pengemudi yang menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan.

7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Jenderal Idham Azis meminta pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News