Perintahkan Satgas Nemangkawi Kejar Terus KKB, Kapolri: Negara tidak Boleh Kalah

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan prajurit Satgas Operasi Nemangkawi terus memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Jenderal Listyo Sigit terus menyemangati prajurit Satgas Operasi Nemangkawi agar tidak kendur dalam memerangi KKB yang makin intens melakukan aksi kekerasan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
Menurut Listyo, kekerasan yang dilakukan KKB telah menimbulkan korban jiwa tidak hanya dari kalangan masyarakat tetapi juga prajurit Polri dan TNI.
"Tentunya saya terus memberikan motivasi kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas di Papua untuk terus bersemangat dan tidak boleh kendur dengan peristiwa yang terjadi," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, negara tidak akan kalah dengan KKB Papua yang terus melancarkan aksi teror kepada masyarakat.
Jenderal bintang empat itu memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Nemangkawi untuk tidak gentar melakukan pengejaran terhadap KKB tersebut.
"Oleh karena itu saya perintahkan kepada seluruh anggota satgas yang bertugas, lakukan terus pengejaran terhadap KKB yang ada di Papua, terus berjuang, negara tidak boleh kalah," ujar Listyo.
Dia menegaskan, Satgas Nemangkawi harus terus maju memberangus KKB.
Keberadaan KKB, lanjut dia, telah meresahkan. Terlebih KKB tidak pernah pandang bulu dalam melancarkan serangan terornya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satuan Tugas Operasi Nemangkawi terus mengejar KKB Papua. Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan KKB.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM