Perintahkan Tutup Produksi Arak Gula, Wayan Koster: Sekali Lagi, Jangan Takut

Perintahkan Tutup Produksi Arak Gula, Wayan Koster: Sekali Lagi, Jangan Takut
Gubernur Bali Wayan Koster (dua dari kanan) saat hadir menyosialisasikan Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di Amlapura, Karangasem, Minggu (20/2/2022). ANTARA/HO-Pemprov Bali.

jpnn.com, AMLAPURA - Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta Kabupaten Karangasem menutup produksi arak gula di Kabupaten Karangasem. Sebab, produksi arak gula itu makin menjamur di Kabupaten Karangasem.

"Sekali lagi, jangan takut karena kita harus melindungi yang besar dan yang lebih mulia,” kata Wayan Koster di Amlapura, Karangasem, Minggu (20/2). 

Koster menyampaikan hal tersebut saat menyosialisasikan Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

“Jadi, saya datang ke sini karena saya dengar produksi arak gula itu tetap melakukan pelanggaran," kata Koster.

Dia membeber sejumlah alasan yang mendasari mengapa produksi arak gula itu harus ditutup. 

Pertama, mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal.

Kedua, mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar. 

Ketiga, mematikan cita rasa dan branding arak Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan supaya produksi arak gula di Karangasem ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News