Peristiwa yang Menimpa Seorang Siswi Harus jadi Pelajaran Buat Semua Orang Tua
jpnn.com, KRESEK - Petugas Polsek Kresek menangkap FM (20), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Korban yang masih berstatus pelajar diperkosa di rumah pelaku pada Jumat (5/8).
Pelaku tinggal di Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Korban disekap di kediamannya. Pelaku sempat memberikan minuman yang memabukkan membuat korban tidak sadarkan diri. Dari situ pelaku melancarkan aksinya," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dilansir banten.jpnn.com, Kamis (11/8).
Raden Romdhon mengungkap pemerkosaan bermula saat korban diajak temannya untuk mencari kontrakan.
Singkat cerita, keduanya terpisah di jalan. Kemudian, korban bertemu dengan pelaku.
"Pelaku dan korban tidak terlalu saling mengenal," ujarnya.
Raden menjelaskan setelah itu korban diajak ke rumah pelaku sampai masuk ke dalam kamar.
Setelah tak sadarkan diri, pelajar siswi diperkosa di kamar pelaku. Awal kejadiannya seperti ini.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar