Peristiwa yang Menimpa Seorang Siswi Harus jadi Pelajaran Buat Semua Orang Tua
Jumat, 12 Agustus 2022 – 04:51 WIB

Pemerkosa anak di bawah umur ditangkap Polsek Kresek. Foto: Humas Polda Banten
Setelah mengetahui cerita dari korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kresek.
"Petugas langsung diterjunkan untuk melakukan visum, setelah keluar hasilnya personel lalu mengejar tersangka," jelasnya.
Pelaku ditangkap pada Senin (8/8) di rumahnya kemudian dibawa ke Mapolsek Kresek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Di hadapan polisi, FM mengakui perbuatannya. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)
Setelah tak sadarkan diri, pelajar siswi diperkosa di kamar pelaku. Awal kejadiannya seperti ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan