Perizindo Tawarkan Paket Terjangkau untuk Para Pengusaha Indonesia

Perizindo Tawarkan Paket Terjangkau untuk Para Pengusaha Indonesia
Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo. Foto dok Perizindo

jpnn.com, JAKARTA - Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas.

Perizindo merupakan perusahan yang didirikan PT Cipta Kerja Bangsa, yang berfokus pada layanan legal standing digital untuk perusahaan UMKM.

"Sesuai visi kami, Perizindo terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner. Melalui cara itu kami yakin akan ada penambahan pengusaha Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja, sama seperti nama PT. yang mendirikan perizindo yaitu PT. Cipta Kerja Bangsa," ujar CEO Perizindo, Febri Gunawan.

Febri mengatakan layanan legal standing UMKM yang merupakan syarat penting dalam menjalankan usaha adalah sebuah keharusan untuk menaikan nilai tawar pelaku usaha UMKM sehingga mampu bersaing dengan perusahaan besar.

Selain itu Perizindo juga mendongrak pendapatan negara melalui dokumen produk yang diterbitkan negara sehingga bisa menambah pendapatan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

"Banyak sekali dampak dari legal formal yang dilakukan pengusaha. Salah satunya menambah jumlah penerimaan negara bukan pajak dan sudah ribuan pelaku usaha dari seluruh Indonesia yang kami bantu pendirian badan usahanya dan perizinannya bahkan sampai pembukaan kantor dan rekening perusahaannya. Hal ini tentunya tidak lepas berkat kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mengakses izin legalitas yang diperlukan para pelaku usaha," kata Febri.

Perizindo juga menawarkan paket terjangkau untuk UMKM berupa pendirian PT yang hanya dibanderol mulai Rp 250.000. Sedangkan PT persekutuan modal dibandrol Rp 2.900.000.

Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.

Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News