Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
Senin, 30 April 2012 – 19:04 WIB
Terkait dengan pelaksanaan diklat sejuta PNS, baru-baru ini Azwar mengadakan rapat dengan LAN dan jajarananya, Badan Diklat Kementerian/Lembaga, serta Badan Diklat Provinsi yang ada di seluruh Indonesia untuk membuat diklat terpadu.
Berdasarkan perhitungan LAN, kapasitas terpasang penyelenggara diklat terpadu itu mencapai 33 ribu setiap angkatan. Kalau dibuat setahun 20 kali, maka setiap tahun bisa dilaksanakan diklat bagi 660 ribu PNS atau minimal 500 ribu. “Jadi untuk diklat sejuta PNS diperlukan waktu dua tahun,” pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Diklat sejuta PNS mendesak dilaksanakan dalam dua tahun ini. Hal tersebut menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah