Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun

Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
Terkait dengan pelaksanaan diklat sejuta PNS, baru-baru ini Azwar mengadakan rapat dengan LAN dan jajarananya, Badan Diklat Kementerian/Lembaga, serta Badan Diklat Provinsi yang ada di seluruh Indonesia untuk membuat diklat terpadu.

Berdasarkan perhitungan LAN, kapasitas terpasang penyelenggara diklat terpadu itu mencapai 33 ribu setiap angkatan. Kalau dibuat setahun 20 kali, maka setiap tahun bisa dilaksanakan diklat bagi 660 ribu PNS atau minimal 500 ribu. “Jadi untuk diklat sejuta PNS diperlukan waktu dua tahun,” pungkasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Diklat sejuta PNS mendesak dilaksanakan dalam dua tahun ini. Hal tersebut menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News