Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J yang Berujung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J yang Berujung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasus penembakan yang dialami Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada RE pada Jumat (8/7) di rumah Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.

Sejumlah petinggi Polri pun menjadi sorotan dalam kasus itu. Nama Irjen Ferdy Sambo bahkan selalu menjadi topik utama dalam pemberitaan berbagai media massa.

Perkara ini makin ramai setelah keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri dan mengungkap sejumlah kejanggalan.

Menurut Kamaruddin, penembakan yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menyimpan banyak misteri dan kejanggalan.

Kamaruddin mengatakan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sempat menghubungi pihak keluarga tujuh jam sebelum insiden berdarah terjadi.

"Jam 10 dia (Brigadir J, red) masih aktif komunikasi baik melalui telepon maupun WhatsApp kepada orang tuanya," kata Kamaruddin.

Lalu, pada pukul 17.00, pihak keluarga mencoba menghubungi Brigadir J, namun nomor telepon dan WA sudah tidak bisa dihubungi.

Lalu, pada pukul 23.30 WIB, keluarga mendapat berita duka bahwa anak kedua dari empat bersaudara itu telah meninggal dunia.

Kasus penembakan yang dialami Brigadir J berbuntut panjang. Irjen Ferdy Sambo bahkan harus dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News