Perjanjian Politik Prabowo-Anies Tak Wajib Ditaati, Arief Poyuono Ingatkan Sandiaga

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Poyuono menyatakan perjanjian politik tidak wajib ditaati oleh pihak-pihak yang menandatanganinya.
Menurut Arief, tidak ada ancaman hukuman pidana kepada pihak yang mengingkari perjanjian politik.
Pernyataan Arief itu sebagai respons untuk Sandiaga S Uno yang mengungkap adanya perjanjian politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan.
"Jadi, yang namanya perjanjian politik itu tidak ada kewajiban untuk ditaati dan jika terjadi wanprestasi juga tidak ada punishment-nya," kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (31/1).
Soal perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies itu diungkap oleh Sandiaga Uno dalam siniar Akbar Faizal Uncensored di YouTube.
Wakil ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan perjanjian politik tersebut dibuat menjelang Pilkada DKI 2017.
Menurut Sandiaga, draf perjanjian politik itu ditulis tangan oleh Fadli Zon. Selanjutnya, Sandiaga, Anies, dan Prabowo menandatangi perjanjian itu.
Namun, Arief menyebut perjanjian politik tidak seperti di sektor bisnis yang memiliki implikasi hukum ketika ada pihak yang ingkar janji.
Politikus Gerindra Arief Poyuono menyindir Sandiaga Uno yang mengungkap perjanjian politik antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto.
- Jawaban Ganjar saat Hary Tanoe Bertanya Top 3 Cawapres, Semua Tertawa
- Konon Jokowi Tak Hanya Menjagokan Ganjar karena Ingin Punya Saham Lebih Besar
- Jika Ikut Pilpres 2024, Tokoh Ini dapat Mencegah Golkar Turun Kelas, Bukan Airlangga
- Belum Terlambat Mengusung Ridwan Kamil Mencegah Golkar Turun Kelas
- Pendamping Anies Masih Misteri, Ada Bocoran Sedikit dari Sugeng
- Elektabilitas Erick Thohir Mengungguli Ketum Parpol di Bursa Cawapres