Perjuangan Berliku Polres Bekuk Penyodomi Bocah

Perjuangan Berliku Polres Bekuk Penyodomi Bocah
BH (kanan). foto: Berau Post/JPNN

Berdasarkan keterangan Indra, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga tempat yang ditinggali pelaku di Jalan Merah Delima, Tanjung Redeb.

Meski demikian, pelaku tidak diringkus di rumahnya, melainkan di Jalan Durian III.

Handoko menegaskan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, pihaknya masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

“Mungkin sudah pernah ada korban sebelumnya, tapi keluarga korban malu. Silakan laporkan saja, agar kami proses sekalian,” katanya.

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Fika Yuliana Tantomo mengaku bersyukur karena pelaku sudah berhasil ditangkap polisi.

Dia mengatakan, kondisi korban sudah mulai membaik.

“Setelah mendapatkan penanganan dari kami (P2TP2A), korban sudah merasa nyaman,” tuturnya. (app2)

Polres Berau berhasil menangkap BH (38) di Jalan Durian III, Sabtu (4/3) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News