Perjuangkan Honorer Jadi CPNS atau PPPK, Gubernur Ini Surati KemenPAN-RB

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait status tenaga honorer.
Ansar Ahmad meminta KemenPAN-RB bisa meninjau ulang surat edaran tentang penghapusan honorer pemerintah mulai November 2023.
"Kalau semuanya dihapus secara langsung, saya kira perlu ditinjau lagi, karena keberadaan honorer masih dibutuhkan," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (17/6).
Dia pun menyarankan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemda dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.
Menurut Ansar, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri saat ini mencapai 7.000 orang lebih.
Para honorer itu terdiri dari tenaga harian lepas (THL), pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai tenaga kontrak (PTK) non-ASN/guru.
Gubernur Ansar mengakui jumlah honorer di daerahnya memang banyak, bahkan cukup membebani APBD.
"Namun, selagi tenaga mereka masih bisa didistribusikan, tetap kami akomodir anggarannya," ujar Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyurati KemenPAN-RB minta penghapusan honorer ditinjau ulang. Lalu, angkat honorer jadi CPNS atau PPPK melalui jalur ini.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh