Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini

jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon langsung bergerak menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai surat edaran (SE) MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bahkan telah memerintahkan jajarannya segera mengidentifikasi tenaga honorer di daerah itu.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut rencana penghapusan honorer di pemerintahan pusat dan daerah mulai 28 November 2023.
"Saya meminta Pak Sekkot dan BKD untuk segera mengidentifikasi tenaga kontrak atau honorer di Kota Ambon," ucap Bodewin pada Jumat (17/6).
Selain itu, dia meminta sekretaris daerah (Sekkot) Ambon dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengikuti langkah-langkah yang telah diminta KemenPAN-RB.
Bodewin menyebut sesuai SE MenPAN-RB, pengisian kebutuhan tertentu setelah penghapusan honorer akan diisi dengan sistem alih daya atau outsourcing yang dikelola pihak ketiga.
Dia memastikan sesuai arahan KemenPAN-RB, Pemkot Ambon tidak lagi mengangkat pegawai kontrak atau honorer.
"Kalaupun ada bersifat outsourcing yang dikelola pihak ketiga," tegasnya.
Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sudah keluarkan perintah menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu