Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini

Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini
Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sudah keluarkan perintah menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bodewin tidak memungkiri jumlah tenaga honorer di Kota Ambon cukup banyak dan keberadaan mereka masih dibutuhkan hampir di semua lini.

Dia menyebut tenaga honorer itu bahkan masih bekerja di sekolah negeri hingga puskesmas.

Keberadaan tenaga honorer itu untuk menutupi kekurangan jumlah PNS di lingkungan Pemkot Ambon.

Namun, pihaknya akan tetap mengikuti aturan KemenPAN-RB soal penghapusan honorer tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Kericuhan Acara Alumni Ansor & Banser Jatim, Pemicunya Ternyata

"Prinsipnya kami mengikuti dahulu aturan KemenPAN-RB, sambil menunggu aturan selanjutnya," ucap Bodewin.

Diketahui, penghapusan honorer dilakukan lantaran ketentuan hanya mengenal dua status aparatur sipil negara (ASN), yakni PNS dan PPPK. (ant/fat/jpnn)

Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sudah keluarkan perintah menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News