Perkantoran di Tanjung Priok Segera Direlokasi

Perkantoran di Tanjung Priok Segera Direlokasi
Perkantoran di Tanjung Priok Segera Direlokasi
JAKARTA- Pemerintah akan segera melakukan relokasi perkantoran dan bangunan yang dirasa tidak penting, yang berada di lokasi pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan ntuk memenuhi syarat menjadi salah satu pelabuhan berstandar internasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan bahwa relokasi bangunan kantor Pemerintah yang akan dilaksanakan tahun ini didasarkan pada Perpres 58 tentang penataan pelabuhan Tanjung Priok. "Bagi instansi Pemerintah yang memang dirasakan tidak begitu urgent dalam kawasan pelabuhan Tanjung priok, kita sepakati untuk direlokasi. Karena untuk mendapatkan standart internasional, syaratnya di dalam pelabuhan hanya ada costum, imigrasi dan karantina. Sedangkan yang membackup seperti bea cukai itu ada dibelakangnya," ujar Hatta Radjasa di Jakarta, Rabu (11/8).

Selain milik Pemerintah, perkantoran yang akan direlokasi juga ada milik BUMN. Dengan adanya relokasi ini, diharapkan pelabuhan Tanjung Priok dapat terus melakukan pengembangan pembangunan dan tidak terganggu melakukan aktifitas mereka.

"Beberapa perkantoran yang tidak perlu sudah disepakati, seperti kantor BUMN, rumah dinas dan bangunan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pelabuhan. Mabes TNI juga sudah setuju memindahkan beberapa bangunan mereka misalnya ke daerah Bojonegoro. Jadi kita bukan menghilangkan fungsi dari instansi tersebut, hanya memindahkan lokasi saja," jelas Hatta.

JAKARTA- Pemerintah akan segera melakukan relokasi perkantoran dan bangunan yang dirasa tidak penting, yang berada di lokasi pelabuhan Tanjung Priok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News