Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah
Selasa, 15 Februari 2022 – 16:25 WIB
Diketahui, pada PPKM Level 3 kali ini, pelaksanaan WFO pada sektor nonesensial dinaikkan menjadi 50 persen bagi pegawai yang sudah divaksin
Dalam aturan sebelumnya, kapasitas karyawan yang WFO hanya 25 persen. (mcr4/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyarankan apabila pekerjaan bisa dilakukan di rumah, lebih baik bekerja dari rumah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah