Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah
Selasa, 15 Februari 2022 – 16:25 WIB

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, pada PPKM Level 3 kali ini, pelaksanaan WFO pada sektor nonesensial dinaikkan menjadi 50 persen bagi pegawai yang sudah divaksin
Dalam aturan sebelumnya, kapasitas karyawan yang WFO hanya 25 persen. (mcr4/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyarankan apabila pekerjaan bisa dilakukan di rumah, lebih baik bekerja dari rumah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu