Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah

Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, pada PPKM Level 3 kali ini, pelaksanaan WFO pada sektor nonesensial dinaikkan menjadi 50 persen bagi pegawai yang sudah divaksin

Dalam aturan sebelumnya, kapasitas karyawan yang WFO hanya 25 persen. (mcr4/jpnn)


Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyarankan apabila pekerjaan bisa dilakukan di rumah, lebih baik bekerja dari rumah.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News