Perkara Hari Sabarno Masuk 10 Besar Kasus Macet
Senin, 07 Maret 2011 – 19:13 WIB
Sumino Eko Saputro Direktur jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan tersangka sejak 4 November 2009. Dicekal tanggal 10 Desember 2009 melalui surat siar pencegahan Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian nomor IMI.5.GR.02.06-3.20648, sampai saat ini belum ditahan.
Baca Juga:
Keempat, Bailout bank century yang terindikasikan tindak pidana korupsi. Kelima, belum diungkapnya pemberi suap dalam kasus cek pelawat. Keenam, kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur. Ketujuh, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Mantan Dirjen Otda Oentarto SM hingga sudah bebas, Hari Sabarno yang sudah tersangka belum juga ditindaklanjuti," ujar Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dalam konperensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/3).
Delapan, korupsi pada proyek pengadaan outsourcing Customer Management System atau Rencana Induk Sistem Informasi CIS-RISI yang dilakukan pada 2000-2006 di PLN Pusat Jakarta-Tangerang. Sembilan, rekening gendut (Dugaan transaksi keuangan mencurigakan perwira POLRI). Ke-10, perkara BLBI. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dan Lais Abid menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan