Perkara Hukum Ahok Jangan Dijadikan Alat Politik

Perkara Hukum Ahok Jangan Dijadikan Alat Politik
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terjerat perkara dugaan penistaan agama. Pria yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu kini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

Tim pemenangan Ahok-Djarot mengimbau lawan politik supaya tidak menjadikan perkara hukum mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai alat politik.

"Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan atas kasus Pak Ahok sebagai alat politik untuk menjatuhkannya,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasam Syadzily, Rabu (1/2).

Ace meminta lawan politik ataupun pihak-pihak lainnya agar menghormati proses hukum yang menjerat Ahok.

Ace menambahkan, sebagai sosok yang dituduh melakukan penodaan agama, Ahok akan berjuang untuk diperlakukan dengan seadil-adilnya dalam persidangan.

"Jangan ada pihak-pihak yang selalu memanipulasi proses persidangan ini untuk kepentingan politik, apalagi kepentingan Pilkada DKI Jakarta," ungkap Ace.(gil/jpnn)


Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terjerat perkara dugaan penistaan agama. Pria yang berpasangan dengan Djarot Saiful


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News