Perkara PHPU Kikis Martabat MK

Sebagai solusi, Hendardi menyarankan agar dilakukan amandemen terhadap UUD'45. Bisa juga dengan melakukan terobosan hukum atau konvensi ketatanegaraan.
Survei ini menggunakan metode purposive sampling untuk menetapkan sample survei. SETARA Institure menetapkan secara cermat 200 ahli yang memiliki ciri-ciri spesifik dan karakteristik tertentu sehingga relevan dengan penelitian.
Untuk pengumpulan data menggunakan metode web based survei dimana setiap responden mengisi kuisioner di website khusus milik SETARA Institute. Masing-masing responden diberi akun khusus untuk masuk ke website tersebut dan hanya bisa berpartisipasi satu kali.
"Survei ini bertujuan mengetahui persepsi 200 ahli tata negara tentang kinerja MK termasuk langkah-langkah penguatan MK," tandas Hendardi. (dil/jpnn)
JAKARTA - SETARA Institute berupaya memotret kinerja 10 tahun Mahkamah Konstitusi (MK) lewat sebuah survei persepsi. Survei yang digelar pada 7-15
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025