Dana Heru Diduga Mengalir ke Wabup Wonosobo

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida sebagai saksi untuk mantan suaminya pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono, tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang, Senin (11/11).
Kepala Sub Direktorat Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan pemeriksaan terhadap saksi termasuk Maya, dilakukan untuk mengetahui aliran dana "haram" Heru.
"Jadi, kita memeriksa pihak-pihak yang memang kita perlukan untuk proses penyidikan terkait aliran dananya," kata Agung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmat Sunanto menyatakan bahwa Maya hari ini meminta waktu untuk tak diperiksa secara yuridis.
Alasannya, ia menambahkan, Maya meminta waktu untuk menyiapkan dokumen bukti pendukung dalam pemeriksaan itu. "Insyaallah minggu ini dia (Maya) akan kembali lagi," kata Rahmat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Menurut Rahmat, penyidik memberikan kelonggaran kepada Maya untuk menyiapkan dokumen bukti-bukti yang diminta penyidik. "Itu haknya untuk memberikan keterangan akurat," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida sebagai saksi untuk mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman