Perkara Tiga Pilar Sejahtera Food Dinilai Sebagai Human Fraud

Perkara Tiga Pilar Sejahtera Food Dinilai Sebagai Human Fraud
Logo PT Tiga Pilar Sejahtera Food (tps food). Foto: Source YouTube

Dalam proses persidangan diketahui, Joko dan Budhi melakukan rekayasa laporan keuangan dengan meningkatkan piutang enam perusahaan distributor guna mengesankan peningkatan penjualan AISA, sehingga secara fundamental kinerja perseroan dapat terlihat baik.

Selain merekayasa piutang tersebut, dari hasil persidangan diketahui bahwa enam perusahaan tersebut merupakan milik Joko pribadi.

Namun dicatat sebagai entitas pihak ketiga dalam laporan keuangan pada 2016 dan 2017.

Rekayasa fundamental perusahaan yang dilakukan Joko dan Budhi turut melambungkan harga saham perseroan yang mulai merangkak mulai pertengahan 2016, dan memuncak pada pertengahan 2017 dengan harga Rp 2.360 per lembar. (chi/jpnn)


Ahli hukum mengomentari perkara PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) dengan terdakwa mantan direksi perusahaan tersebut.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News