Perkara yang Ditangani Dua Hakim Itu Bisa saja Diulang dari Awal

Perkara yang Ditangani Dua Hakim Itu Bisa saja Diulang dari Awal
Ilustrasi pixabay.com

Salah satunya persidangan perkara percobaan pembunuhan terhadap Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan. "Kita kan memiliki ketua dan wakil ketua, ketika ketua berhalangan maka tugasnya diambil alih oleh wakil ketua. Jadi kebijakan sekarang berada ditangan wakil ketua," ujar Yongki.(614/470/320/ray/jpnn)


BENGKULU - Tertangkapnya kedua oknum hakim, Janner Purba dan Toton serta Panitera Pengganti, Badaruddin yang menangani perkara dugaan korupsi sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News