Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja

Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja
Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi.

Ketiga, Habib Rizieq tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.

Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka kasus ini pada Senin, 28 Desember 2020.

"Hari ini kami fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (28/12).

Keempat, Habib Rizieq tersangka kasus dugaan chat mesum akan dibuka lagi.

Kasus yang juga menyeret Firza Husein itu bakal dibuka lagi oleh kepolisian setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencabut SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus yang bergulir sejak 2017 itu.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menerangkan bahwa kliennya telah mengetahui hal tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke Habib Rizieq (soal kasus chat mesum dibuka lagi), biasa saja responsnya,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (31/12).

Berikut ini daftar kasus yang melibatkan tokoh FPI, mulai Habib Rizieq, Munarman, hingga Bahar Smith.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News