Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja

Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja
Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan pemerintah dan semua jenis kegiatannya dilarang.

Sejumlah tokoh sentral FPI saat ini masih menghadapi proses hukum di kepolisian.

Berikut daftar kasus yang dihadapi tokoh FPI dan perkembangan penanganannya.

Pertama, Habib Riziq Shihab tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkembangan kasus, saat ini proses persidangan praperadilan atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada Senin (4/1).

Kedua, Habib Rizieq Shihab tersangkut kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Pada Senin, 4 Januari 2021, Habib Rizieq diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1).

Berikut ini daftar kasus yang melibatkan tokoh FPI, mulai Habib Rizieq, Munarman, hingga Bahar Smith.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News