Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan pemerintah dan semua jenis kegiatannya dilarang.
Sejumlah tokoh sentral FPI saat ini masih menghadapi proses hukum di kepolisian.
Berikut daftar kasus yang dihadapi tokoh FPI dan perkembangan penanganannya.
Pertama, Habib Riziq Shihab tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Perkembangan kasus, saat ini proses persidangan praperadilan atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada Senin (4/1).
Kedua, Habib Rizieq Shihab tersangkut kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Pada Senin, 4 Januari 2021, Habib Rizieq diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1).
Berikut ini daftar kasus yang melibatkan tokoh FPI, mulai Habib Rizieq, Munarman, hingga Bahar Smith.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak