Perkembangan Kasus Polisi Ganteng Terima Suap

Perkembangan Kasus Polisi Ganteng Terima Suap
AKP Ichwan Lubis (kiri) dan si bandar narkoba, Tog. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

Berikutnya, BNN melakukan pengembangan kasus dan kembali menemukan rekening atas nama Toge yang juga di kuasai oleh Janti dengan total saldo Rp 5.459.000.000.

“Rekening tersebut sudah diblokir dan masih dalam pengembangan. Sehingga total aset jaringan Lubuk Pakam adalah Rp 16,4 miliar.

Atas perbuatannya ketiga tersangka diancam pasal 137 huruf b UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 5 ayat 1 UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara, dari jaringan Aceh – Medan, BNN berhasil menyita aset senilai Rp 16 miliar.

Slamet menjelaskan, terungkapnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya kurir berinisial AG dan AD saat membawa 11 Kg sabu dan 4.951 butir pil ekstasi di pusat perbelanjaan di Jalan SM Raja, Medan, Sabtu, 19 Maret 2016.

BNN berhasil mengamankan FR dan MU yang diduga terlibat dalam jaringan TPPU sindikat Narkotika. Dari hasil penyelidikan, FR dan MU berperan sebagai pemesan barang dan penyandang dana transaksi Narkotika.

FR diamankan di rumahnya yang terletak di Dusun Tuanku Kel. Buket Teukuh Kecamatan Idi Tunong Kab. Aceh Timur, Aceh. Sementara MU diamankan di Jalan Gatot Soebroto, Medan.

Dari hasil pemeriksaan, FR telah 15 kali terlibat dalam transaksi peredaran gelap Narkoba sejak tahun 2013. 

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita aset jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Togiman alias Toge dan Kasat Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News