Perkembangan Konsepsi Otsus Bali Sampai pada UU Provinsi Bali
Oleh I Wayan Sudirta, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Bali
jpnn.com - 1. Perkembangan Konsepsi
Hari ini, Selasa tanggal 4 April 2023, DPR RI mengesahkan RUU tentang Provinsi Bali menjadi UU.
Undang-Undang ini juga dibentuk untuk mengganti Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang memuat penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, pengakuan karakteristik Provinsi Bali serta kontribusi masyarakat dan negara dalam memberikan penguatan pemajuan kebudayaan dan desa adat di Bali.
Meskipun secara konsepsi UU yang baru ini masih jauh dari harapan masyarakat Bali berkaitan dengan pemberian otonomi khusus, namun secara prinsip beberapa karateristik masyarakat Bali dan Provinsi Bali sudah direkognisi dalam UU ini.
Pembahasan RUU Provinsi Bali tidak dengan mudah dilakukan, terutama sekali mendorong adanya penguatan dan rekognisi negara terhadap kekhususan Provinsi Bali.
Butuh 20 (dua puluh) tahun lebih untuk memperjuangkan Kekhususan Provinsi Bali.
Kebutuhan untuk merumuskan regulasi mengenai otonomi khusus bagi Provinsi Bali makin mendesak.
Hal ini terkait dengan dua pertimbangan berikut ini: Pertama, aspirasi masyarakat Bali untuk menuntut pemberlakuan otonomi khusus bagi Provinsi Bali tidak pernah “padam”.
Konsepsi UU baru ini masih jauh dari harapan masyarakat Bali terkait pemberian otsus, namun secara prinsip beberapa karateristik sudah direkognisi dalam UU ini.
- PDIP Tak Permasalahkan Mutasi Besar-Besaran di TNI Setelah Pelantikan Prabowo
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Pilkada Kukar: Andi Faisal PDIP Kawal Kemenangan Edi-Rendi
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Menteri Ini Sebut Banyak Partai yang Mau Menampung Jokowi Setelah Dipecat PDIP