Dirjen Otda: Otsus Bali? Riau Sudah Lama Tak Dikasih

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya tuntutan pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Bali.
"Kalau Otsus itu kan mekanismenya ya melalui undang-undang, lewat pintu mana? Kalau pemerintah sih, belum sampai ke kita," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Selasa (18/11).
Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, otsus merupakan kewenangan luarbiasa yang diberikan pada daerah untuk mengatur daerahnya.
Karena itu diperlukan syarat yang cukup ketat dan harus disertai catatan-catatan khusus. Misalnya faktor sejarah, budaya, atau mungkin juga faktor konflik yang mendera.
"Kalau daerah lain kan bagi hasilnya dari sumberdaya alam. Nah dia (Bali, red) mungkin ada pikiran minta bagi hasil lebih besar di bidang pariwisata. Tapi kami belum ketemu dengan tim otsus-nya Bali itu," katanya.
Prof Djo mengatakan, pemerintah tentu akan mengkaji setiap usulan yang ada. Namun tentu akan sangat selektif, agar tidak terjadi kesalahan yang justru akhirnya menimbulkan kecemburuan daerah lain.
"Kalau pemerintah tentu sangat selektif. Riau saja itu enggak dikasih-kasih, padahal dari dulu mereka minta Otsus. Jadi pemerintah pusat tentu akan tegas lah karena itu," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya tuntutan pemberian otonomi khusus bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?