Dirjen Otda: Otsus Bali? Riau Sudah Lama Tak Dikasih

Dirjen Otda: Otsus Bali? Riau Sudah Lama Tak Dikasih
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya  tuntutan pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Bali.

"Kalau Otsus itu kan mekanismenya ya melalui undang-undang, lewat pintu mana? Kalau pemerintah sih, belum sampai ke kita," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, otsus merupakan kewenangan luarbiasa yang diberikan pada daerah untuk mengatur daerahnya.  

Karena itu diperlukan syarat yang cukup ketat dan harus disertai catatan-catatan khusus. Misalnya faktor sejarah, budaya, atau mungkin juga faktor konflik yang mendera.

"Kalau daerah lain kan bagi hasilnya dari sumberdaya alam. Nah dia (Bali, red) mungkin ada pikiran minta bagi hasil lebih besar di bidang pariwisata. Tapi kami belum ketemu dengan tim otsus-nya Bali itu," katanya.

Prof Djo mengatakan, pemerintah tentu akan mengkaji setiap usulan yang ada. Namun tentu akan sangat selektif, agar tidak terjadi kesalahan yang justru akhirnya menimbulkan kecemburuan daerah lain.

"Kalau pemerintah tentu sangat selektif. Riau saja itu enggak dikasih-kasih, padahal dari dulu mereka minta Otsus. Jadi pemerintah pusat tentu akan tegas lah karena itu," katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya  tuntutan pemberian otonomi khusus bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News