Peserta Banyak, Tetap Boleh Rapat di Hotel

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuat Surat Edaran. Kali ini mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor.
“Dalam point ketiga SE 11/2014 disebutkan penyelenggaraan seluruh kegiatan instansi pemerintah dengan menggunakan fasilitas di luar kantor, agar berakhir pada 30 November 2014,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, Selasa (18/11).
Dalam Surat Edaran yang ditetapkan per 17 November itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau instansi pemerintah lainnya.
Kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya.
Dengan SE tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara ini, juga menghentikan rencana kegiatan konsinyering atau Focus Group Discussion (FGD), dan rapat-rapat teknis lainnya di luar kantor. Seperti di hotel, villa, cottage, maupun resort, selama tersedia fasilitas ruang pertemuan di lingkungan instansi pemerintah masing-masing, atau instansi pemerintah di wilayahnya yang memadai," bebernya.
Masing-masing instansi juga diharapkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan pertemuan atau rapat di luar kantor di lingkungan instansi masing-masing secara berkala, setiap enam bulan dan melaporkan kepada KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuat Surat Edaran. Kali ini mengatur tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!