Perkembangan Terbaru Kasus 2 Prajurit TNI Dikeroyok Pengendara Moge

jpnn.com, PADANG - Dua prajurit TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10).
Kedua korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bukitinggi.
Hingga Mingg (1/11), penyidik Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat pengendara moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi dari Padang, Minggu, mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka.
Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru yakni HS (48) dan JA (26)
"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Kombes Satake mengatakan tersangka HS didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan saksi dan CCTV toko yang ada di lokasi kejadian.
Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan CCTV.
Berikut ini perkembangan proses hukum kasus dua prajurit TNI dikeroyok pengendara mode di Bukittinggi.
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda