Perkembangan Terbaru Kasus 2 Prajurit TNI Dikeroyok Pengendara Moge

Perkembangan Terbaru Kasus 2 Prajurit TNI Dikeroyok Pengendara Moge
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan penanganan kasus dua prajurit TNI dikeroyok pengendara moge di Bukittinggi. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, PADANG - Dua prajurit TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10).

Kedua korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bukitinggi.

Hingga Mingg (1/11), penyidik Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat pengendara moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi dari Padang, Minggu, mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru yakni HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Kombes Satake mengatakan tersangka HS didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan saksi dan CCTV toko yang ada di lokasi kejadian.

Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan CCTV.

Berikut ini perkembangan proses hukum kasus dua prajurit TNI dikeroyok pengendara mode di Bukittinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News