Perkembangan Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia, Para Tersangka Enggak Ditahan ya?
Senin, 28 Maret 2022 – 21:32 WIB
Penyidik Polda Sumut menilai delapan tersangka koperatif saat dilakukan interogasi awal, sehingga tidak ditahan.
Polda Sumut telah memeriksa delapan tersangka yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, SP, dan HG.(Antara/jpnn)
Perkembangan terbaru kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, para tersangka enggak ditahan ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya