Perkembangan Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia, Para Tersangka Enggak Ditahan ya?

“Kasus ini sudah berbulan-bulan, tetapi belum menemukan titik terang."
"Tentunya saya mengapresiasi kepolisian, karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki delapan tersangka,” katanya.
Namun, Sahroni mengatakan kurang sependapat atas kebijakan tidak menahan para tersangka.
Menurutnya, meski para tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, seharusnya tidak menjadi landasan untuk tidak dilakukan penahanan.
“Sangat disayangkan bila alasannya karena para tersangka kooperatif."
"Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat,” katanya.
Sahroni mengingatkan, jangan sampai polisi menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menindak para pelaku pidana.
Polda Sumut tidak menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Perkembangan terbaru kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, para tersangka enggak ditahan ya?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung