Perkenalkan, Inilah Pelaku Uji Nyali Paling Nyata
Selasa, 07 September 2021 – 15:29 WIB

Pelaku saat diamankan di Polsek Balikpapan Utara. Foto: dok kaltimpost
"Pelaku sudah berulang-ulang melakukan aksi jahatnya. Motor curian tersebut untuk digunakan sendiri," ungkap Kompol Danang.
DS kini dijerat Pasal 363 JO 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (hul/kaltimpost)
DS (37) bisa dibilang pelaku uji nyali paling nyata. Pria itu nekat mencuri mobil milik polisi langsung di perumahan Polri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak