Perkenalkan, Inilah Pelaku Uji Nyali Paling Nyata
Selasa, 07 September 2021 – 15:29 WIB
"Pelaku sudah berulang-ulang melakukan aksi jahatnya. Motor curian tersebut untuk digunakan sendiri," ungkap Kompol Danang.
DS kini dijerat Pasal 363 JO 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (hul/kaltimpost)
DS (37) bisa dibilang pelaku uji nyali paling nyata. Pria itu nekat mencuri mobil milik polisi langsung di perumahan Polri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank