Perketat Pengawalan Dana BOS
Antisipasi Sekolah Tidak Siap SDM
Sabtu, 15 Januari 2011 – 08:43 WIB
Jika tahun ini masih ada penyelewengan, Wukir mengatakan siap menindak tegas. Tetapi, tindakan tegas itu tidak bisa langsung dijatuhkan ke pihak sekolah. "Kami hanya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah daerah ( kota atau kabupaten)," pungkasnya. Dalam system otonomi daerah, penindakan kepada sekolah yang menyelewengkan dana BOS menjadi wewenang pemerintah daerah setempat. (wan)
Penerima Dana BOS 2011
Tingkatan Penerima Sekol ah Jumlah Dana
SD 27.225.229 siswa 146.904 Rp 10,8 triliun
SMP 9.526.216 siswa 34.185 Rp 5,4 triliun
Catatan:
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) sudah mulai dicairkan ke beberapa daerah. Sesuai dengan sistem baru, dana senilai Rp 16,265 triliun
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham