Perkindo Bakal Bantu Biaya Medis TKI di Malaysia
Sabtu, 16 Februari 2013 – 23:02 WIB
"Sementara untuk program bantuan hukum, kita memiliki lima orang pengacara handal dalam menangani kasus TKI ilegal. Kita targetkan punya 50 orang pengacara untuk membantu TKI yang ditangkap Polis Diraja Malaysia atau imigrasi hingga proses persidangan,” jelasnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Perhimpunan Sukarelawan Kemanusiaan Indonesia (Perkindo) siap memberi bantuan hingga senilai Rp 9 juta kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru