Perkosa 9 Murid, Guru SD Dihukum Mati
jpnn.com, BEIJING - Otoritas hukum tertinggi China menjatuhi hukuman mati dan penjara selama 17 tahun kepada dua guru sekolah dasar di Provinsi Hunan, atas tuduhan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur.
Dua kepala sekolah mereka juga dikenai hukuman pidana karena dianggap menyembunyikan perbuatan yang dilakukan kedua guru tersebut.
Otoritas sekolah dianggap melanggar kewajiban melaporkan mekanisme terjadinya perundungan dan pelecehan seksual.
Kedua otoritas pendidikan juga tidak melakukan investigasi dan melaporkan ke polisi serta mengabaikan informasi yang mereka terima dengan membiarkan pelaku pemerkosaan terus melakukan perbuatan kejinya.
Salah satu dari dua terdakwa yang bermarga Yang memperkosa sembilan gadis di bawah umur dengan rayuan, bujukan, dan paksaan pada tahun 2001 dan April 2020 saat mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Luxi, Provinsi Hunan.
Kesembilan korban merupakan murid Yang, delapan di antaranya berusia di bawah 14 tahun.
Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran.
Kedua pelaku sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas dan ruang guru.
Dua guru sekolah dasar masing-masing dijatuhi hukuman mati dan penjara selama 17 tahun atas tuduhan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur.
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Menpora Dito: Pencapaian Tim Uber Indonesia Sudah Melampaui Target
- Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
- Thomas dan Uber 2024: Kembalinya Superioritas China
- Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup