Perkosa 9 Murid, Guru SD Dihukum Mati
Selasa, 01 Juni 2021 – 22:09 WIB

Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Kepolisian setempat baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban pada Mei 2020.
Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan penjara selama 17 tahun.
Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. (jcrb.com/antara/jpnn)
Dua guru sekolah dasar masing-masing dijatuhi hukuman mati dan penjara selama 17 tahun atas tuduhan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum