Perkosa 9 Murid, Guru SD Dihukum Mati
Selasa, 01 Juni 2021 – 22:09 WIB
Kepolisian setempat baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban pada Mei 2020.
Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan penjara selama 17 tahun.
Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. (jcrb.com/antara/jpnn)
Dua guru sekolah dasar masing-masing dijatuhi hukuman mati dan penjara selama 17 tahun atas tuduhan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri